Soal Wacana Kenaikan Biaya Haji Tahun 2021, Plt Dirjen PHU : Masih Dibahas oleh Panja Kemenag dan DPR

- 7 April 2021, 15:50 WIB
Biaya ibadah haji tahun 2021 dikabarkan akan mengalami kenaikan hingga Rp.9.1 juta.*
Biaya ibadah haji tahun 2021 dikabarkan akan mengalami kenaikan hingga Rp.9.1 juta.* /Sumber: Dok. Kementerian Agama/

Oleh sebabitu, pembahasan dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

“Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif,” ujar Khoirizi.

Baca Juga: Disebut Naik Rp9,1 Juta, Kemenag Beri Klarifikasi Jika Biaya Haji Belum Final

“ Yakni mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," tambahnya menerangkan.

Sementara itu, disinggung soal adanya kenaikan biaya haji dirinya mengungkapkan bahwa terdapat 3 faktor yang mempengaruhi kenaikan tersebut.

3 faktor itu yakni kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta kewajiban dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Siap Ambil Langkah Tegas dan Perbanyak Titik Penyekatan

“Pelaksanaan Ibadah Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar,” tutur Khoirizi.

“Selain itu perlu juga adanya karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada kenaikan biaya haji," tuturnya menambahkan.

Bahkan dalam kesempatan yang sama, Khorizi juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan komisi VIII DPR RI terus melakukan berbagai upaya agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan baik.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah