Lebih detail, Laksamana Suwito juga menjelaskan kronologi penangkapan terhadap warga Vietnam tersebut.
Bermula ketika Bakamla sedang melakukan patroli Operasi Garda Nusa V 2021 di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia sektor barat.
Saat beroperasi pihak Bakamla lantas menemui adanya kapal asing berbendera Vietnam sedang mengeruk ikan di perairan milik Indonesia.
Menyadari kejadian tersebut, Bakamla datang dan mendekati kapal asing milik Vietnam itu.
Sayangnya, saat didekati kapal asing itu justru berusaha kabur dengan mempercepat laju kapal.
Baca Juga: [WAJIB TAHU] Simak 3 Mekanisme Stimulus PLN April hingga Juni 2021 Berikut Ini
“Posisi kapalnya ada pada 8 nautical mile (NM) dalam garus batas landas dan melaku pada kecepatan 1,5 knot,” tutur Laksamana Suwito.
“Namun, saat didekati kapal tersebut justru mematikan lampu kapal dan menambah kecepatan sampai tujuh knot,” sambungnya lagi.
Karena tau kapal asing Vietnam tersebut ingin kabur, Bakamla lantas mengeluarkan tembakan peringatan yang dilepaska ke udara.