Hari ini! Kodam Jaya Kawal Proses Hukum Penyidikan Kasus Penembakan Bripda CS

- 5 Maret 2021, 21:13 WIB
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Langsung menindak Bripka CS yang ditetapkan tersangka
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Langsung menindak Bripka CS yang ditetapkan tersangka //PMJNews
 
PR INDRAMAYU - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung memerintahkan Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum Bripka CS secara berkeadilan.
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS.
 
"Sejauh ini Pomdam Jaya telah melaksanakan pengawasan proses penyidikan sampai dalam proses persidangan," kata Letnan Kolonel Arh Herwin BS, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, pada Jumat 5 Maret 2021.
 
 
"Dengan memperoleh kekuatan hukum tetap (vonis) atas kasus penembakan yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat prajurit Kawal Denma Kostrad meninggal dunia," tambahnya
 
Herwin memaparkan bahwa kegiatan proses penyidikan terhadap Brigadir CS telah dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dari Senin 1 Maret hingga Rabu 3 Maret 2021.
 
Polda Metro Jaya juga telah melakukan beberapa kegiatan antara lain melakukan pemeriksaan dua orang saksi terhadap Sdri. GA alias MA, yang melihat langsung penembakan dan Sdr. D.H. sebagai saksi yang bersama tersangka saat minum di Beer Castle.
 
 
Diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan beberapa kegiatan yakni melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terhadap Sdri. GA alias MA.
 
Pasalnya kedua orang saksi tersebut melihat langsung penembakan dan Sdr. D.H. sebagai saksi yang bersama tersangka saat minum di Beer Castle.
 
Pihak Satuan Kodam Jaya dan Kostrad pun turut serta mendampingi Puslabfor Bareskrim Polri guna melakukan pengambilan sampel darah di TKP RM Cengkareng.
 
 
"Dilanjutkan juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi tersangka pada Selasa 2 Maret 2021 dengan hasil kejiwaan normal," ungkap Herwin.
 
Sebelumnya, Oknum polisi berinisial Brigadir Kepala (Bripka) CS ditahan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya karena melakukan penembakan yang menewaskan tiga orang.
 
Insiden itu terjadi pada Kamis, 4 Maret 2021 pukul 05.10 WIB di Kafe RM di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya sekaligus atasan dari tersangka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, masyarakat, dan TNI.

“Belansungkawa mendalam saya sampaikan, dan kami akan menindak tegas serta melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

“Kami akan mengambil langkah-langkah cepat, agar tersangka dapat segera diproses secara pidana dan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi polisi,” sambung Fadil Imran.

Baca Juga: Setelah Spider-Man: No Way Home Rilis, Tom Holland Isyaratkan Berhenti Jadi Peter Parker

Diketahui dua dari tiga korban meninggal adalah pegawai Kafe tersebut.

Sementara motif dari tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x