Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Doni Monardo hingga Menkes Budi Beberkan Alasannya

- 27 Maret 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021, begini penjelasan yang disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo hingga Menkes Budi.
Ilustrasi arus mudik. Soal larangan mudik lebaran 2021, begini penjelasan yang disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo hingga Menkes Budi. /Pixabay/ShenXin

PR INDRAMAYU – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Doni Monardo hingga Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan alasan larangan mudik lebaran 2021 yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Doni Monardo, perlu adanya untuk menyikapi keputusan Presiden Jokowi menyangkut larangan mudik lebaran 2021 tersebut, alasan sedikit berbeda disampaikan Menkes Budi.

Jika Presiden Jokowi tidak melarang mudik lebaran 2021, Doni Monardo menyatakan akan berdampak pada angka kematian akibat Covid-19, sementara itu Menkes Budi menyinggung kasus Covid-19 di masa libur panjang.

Baca Juga: Daftar 10 Kecamatan Tertinggi Positif Covid-19 di Bandung 27 Maret 2021, Batununggal Waspada

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA, larangan mudik lebaran 2021 itu berlaku mulai tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Doni Monardo menganggap keputusan larangan mudik lebaran 2021 yang disampaikan lebih awal itu adalah tepat.

"Jadi keputusan Bapak Presiden Jokowi melarang mudik atau pulang kampung atau apapun sebutannya itu harus kita perkuat dengan sistem manajemen dimulai dari sekarang,” ujar Doni.

Baca Juga: Data Terbaru Covid-19 Kota Bandung Hari Ini Sabtu 27 Maret 2021, Kasus Aktif Berkurang 155 Orang

Menurut doni, keputusan itu bisa membuat masyarakat untuk lebih bersiap untuk tidak bepergian demi menghindari penyebaran Covid-19.

Hal sama disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Menurut Muhadjir Effendy, larangan mudik lebaran 2021 itu dibuat untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Sri Mulyani Nostalgia dengan Perkedel, Tempe Sampai Sate Kerang di Soto Khas Semarang

"Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru kemarin, juga perlu menjadi perhatian,” ujar Muhadjir Effendy.

“Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,” tuturnya melanjutkan.

Menkes Budi menyatakan libur panjang berperan dalam meningkatkan kasus Covid-19 antara 30-50 persen.

Menurut Menkes Budi, peningkatan kasus itu bisa berupa kasus terkonfirmasi Covid-19 maupun kasus aktif Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Sabtu 27 Maret 2021: 3 Film Ini Ramaikan Bioskop Trans TV

Dampak dari kenaikan kasus pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pun kabarnya masih terus meningkat dalam hal kasus aktifnya.

“Di seluruh dunia kita tahu dalam minggu-minggu terakhir (kasus aktif) naik kembali. Banyak teori mengenai ini tapi saya belum berani bilang yang pasti, tapi ini karena adanya varian terbaru yang dari London,” ujar Menkes Budi.

“Indonesia baru masuk di bulan Januari dan sampai saat ini kita belum tahu berapa persen, tapi baiknya kita antisipasi jangan sampai kejadian di kita (jumlah kasus naik lagi),” ujarnya.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x