Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kini Lebih Praktis dengan Pilih Jadwal dan Lokasi, Simak Carannya!

- 23 Maret 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Para peserat vaksinasi saat ini lebih dimudahkan dalam hal mendaftar vaksin dan dapat lansung menentukan tanggal dan lokasi.*
Ilustrasi vaksinasi. Para peserat vaksinasi saat ini lebih dimudahkan dalam hal mendaftar vaksin dan dapat lansung menentukan tanggal dan lokasi.* /Sumber: Unsplash / Mat Napo /

Melalui laman tersebut, calon peserta dapat menentukan sendiri lokasi, tanggal, dan waktu vaksinasinya.

Setelah mengisi data diri dan memilih ketentuan pelaksanana vaksinasi, penyedia layanan LOKET akan memberikan balasan berupa informasi voucher elektronik vaksinasi melalui email peserta.

Baca Juga: Simak Mural Karya Seniman Indonesia Menyambut Serial The Falcon and the Winter Soldier

Sebelum itu, peserta terlebih dahulu wajib megetahui apakah data dirinya sudah terdaftar pada laman https://pedulilindungi.id/ untuk memastikan sebagai penerima vaksin.

Jika data diri calon penerima vaksin terdapat pada laman tersebut, peserta dapat mendatangi lokasi sesuai jadwal yang tertera di laman dengan membawa KTP.

Calon penerima vaksin diminta untuk datang tepat waktu demi menghindari kerumunan di lokasi vaksinasi.

Baca Juga: AstraZeneca Bantah Tudingan Unsur Babi dalam Kandungan Vaksin, Berikut Ini Klarifikasinya

Cara praktis ini mulai diterapkan pada tahap kedua vaksinasi Covid-19 yang menyasar masyarakat lanjut usia (lansia).

Inovasi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat Indonesia melalui kerja sama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan pihak swasta agar membuat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 lebih praktis dalam menyediakan jadwal dan lokasinya.

“Pelaksanaan vaksinasi program Covid-19 memerlukan adanya gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Melalui kerja sama strategis ini, Kementerian Kesehatan dan LOKET bersama-sama mengambil peran dalam mewujudkan kesuksesan pelaksanaan vaksinasi nasional,” ujar Oscar Primadi selaku Sekjend Kementerian Kesehatan RI, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah