Kabar Gembira! Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Izinkan Mudik Lebaran 2021, Ini Syaratnya

- 16 Maret 2021, 15:46 WIB
Menhub RI, Budi Karya Sumadi.
Menhub RI, Budi Karya Sumadi. /Dok. PMJ News.

PR INDRAMAYU – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengumumkan sebuah kabar gembira.

Budi Karya Sumadi membuat pengumuman jika masyarakat diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik di tahun 2021.

Seperti yang diketahui, jika saat ini Indonesia dan seluruh negara lain sedang dilanda pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Terbaru Seleksi PPPK Guru Honorer, Anggota DPR RI: Tes Seleksi sesuai Bidang Studi

Namun Budi Karya Sumadi menegaskan akan tetap menerapkan secara ketat aturan protokol kesehatan (prokes).

Bersama dengan tim Gugus Tugas Covid-19, Budi Karya Sumadi berjanji akan mengawasi jalannya mudik.

Hal ini dilakukan untuk menekan kemungkinan melonjaknya angka penyebaran virus corona akibat banyaknya mobilitas karena lalu lintas mudik.

Baca Juga: Ringkasan Berita Man Utd, Erling Haaland akan Jadi Pemain dengan Gaji Tertinggi di Old Trafford

“Terkait dengan agenda mudik pada lebaran 2021 nanti, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak akan mengeluarkan larangan,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari pmjnews pada 16 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x