Viral Video Seorang Pria Tega Menganiaya Anak Balita di Tangerang, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku

- 18 Maret 2021, 12:14 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak kandung berusia 7 bulan.
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak kandung berusia 7 bulan. /PMJ News

PR INDRAMAYU – Baru-baru ini beredar video dari seorang pria yang merekamnya sendiri dia melakukan tindakan penganiayaan pada balita.

Pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang merekam aksi penganiayaan pada balita tersebut.

Diketauhi pelaku merupakan kekasih dari bibi korban dan saat ini tengah diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pemerintah Peroleh Pembiayaan Negara hingga Rp189,95 Triliun dari Lelang SUN

Pelaku menganyiaya balita berusia 2,4 tahun tersebut mengaku kesal akibat balita tersebut menangis terus menerus.

Sehingga dia menganiaya bayi itu dan merekamnya agar bayi tersebut diberi efek jera tidak menangis kembali.

“Jadi yang kami tahu, korban ini dibawa ke rumah tersangka, karena di rumah tersangka ada keponakannya yang seusia dengan korban,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJNews.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Diperbolehkan Sesuai dengan Mekanisme Pedoman Pemerintah

Kronologi kejadian tersebut berawal ketika Angga Santana Dewa (pelaku) terbangun karena mendengar tangisan balita itu.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x