PR INDRAMAYU – Baru-baru ini beredar video dari seorang pria yang merekamnya sendiri dia melakukan tindakan penganiayaan pada balita.
Pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang merekam aksi penganiayaan pada balita tersebut.
Diketauhi pelaku merupakan kekasih dari bibi korban dan saat ini tengah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Pemerintah Peroleh Pembiayaan Negara hingga Rp189,95 Triliun dari Lelang SUN
Pelaku menganyiaya balita berusia 2,4 tahun tersebut mengaku kesal akibat balita tersebut menangis terus menerus.
Sehingga dia menganiaya bayi itu dan merekamnya agar bayi tersebut diberi efek jera tidak menangis kembali.
“Jadi yang kami tahu, korban ini dibawa ke rumah tersangka, karena di rumah tersangka ada keponakannya yang seusia dengan korban,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJNews.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Diperbolehkan Sesuai dengan Mekanisme Pedoman Pemerintah
Kronologi kejadian tersebut berawal ketika Angga Santana Dewa (pelaku) terbangun karena mendengar tangisan balita itu.