Pansus Jiwasraya Sudah Diusulkan Selama 404 Hari dan Belum Ada Perkembangannya, Mardani Ali: Jangan Dighosting

- 12 Maret 2021, 15:30 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menagih janji masalah Pansus terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.*
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menagih janji masalah Pansus terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.* //PKS

PR INDRAMAYU - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menagih janji pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus korupsi dana PT Asuransi Jiwasraya.

Alasannya lantaran sejak diusulkan melalui perwakilan mereka di DPR RI, hingga saat ini Pansus tersebut belum juga terlihat keberadaanya.

Dalam ingatan Mardani Ali Sera sudah setahun lebih atau tepatnya 404 hari usulan tersebut meraka ajukan.

Baca Juga: Layanan Pos Vaksinasi dengan Sistem Drive Thru Covid-19 untuk Lansia Mulai Dibuka di Cengkareng

Hal itu ia ungkapkan melalui cuitan di Twitternya @MardaniAliSera pada Jumat, 12 Maret 2021.

"Sudah 404 hari sejak @FPKSDPRRI mengusulkan pembentukan pansus Jiwasraya ke pimpinan DPR 2 Februari 2020 yang lalu. Hingga kini belum ada tindak lanjut dari usulan tersebut," tulisnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitter miliknya @MardaniAliSera, Jumat, 12 Maret 2021.

Menurut politisi PKS pembentukan Pansus sudah jelas dan sudah menjadi ketetapan lintas antar fraksi di DPR RI.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-78, Wapres Maruf Amin Gelar Dzikir Bersama Keluarga

"Jangan dighosting lah rakyat ini. Setahun lebih rakyat dibuai tanpa kepastian pembentukan," tulisnya.

Dilain sisi, BUMN tersebut menurutnya justru mendapatkan suntikan dana mewah.

Penyertaan Modal Negara (PMN) diberikan untuk PT Asuransi Jiwasraya yang menurutnya mencapai Rp20 triliun.

Baca Juga: Pilkada dan Pemilu Bakal Dilakukan Serentak pada Tahun 2024, Mardani Ali Sera: Ini Jelas Kezaliman

"PMN sebesar Rp20 triliun secara bertahap melalui APBN. Uang rakyat, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tapi justru digunakan untuk mengganti uang yang hilang akibat dicuri mereka-mereka yang melakukan korupsi," tulisnya.

Ia juga mengatakan bahwa, belum lagi banyak bantuan untuk rakyat yang malah dihentikan.

Namun negara malah menanggung beban Jiwasraya.

Baca Juga: Anda Perlu Waspada terhadap 6 Gangguan Kesehatan Ini Jika Berusia 40 Tahun ke Atas

Menurutnya kasus Jiwasraya menjadi pelajaran berharga dan jangan sampai upaya pembangunan ekonomi sampai investasi mengorbankan langkah pemberantasan korupsi.

Ia juga menambahkan, pemberantasan korupsi juga jangan mengabdi kepada kepentingan ekonomi.

"Ini harus dibalik, kepentingan ekonomi mesti punya platform anti korupsi," tulisnya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x