Dipotong 50 Persen Mulai April 2021, Berikut Kabar Terbaru Soal Program Stimulus Listrik

- 9 Maret 2021, 20:25 WIB
Stimulus listrik mengalami pemotongan sebesar 50 persen.
Stimulus listrik mengalami pemotongan sebesar 50 persen. /Antara/M Agung Rajasa

PR INDRAMAYU – Diskon Pembelian token pada bulan April hingga Juni 2021 akan mengalami pemtongan sebesar 50 persen oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini akan berlaku pada stimulus tarif ketenagalistrikan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil.

"Pengurangan stimulus ini untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi, karena kami melihat perekonomian sudah mulai tumbuh," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, 9 Maret 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Baca Juga: Polisi India Penjarakan Pengungsi Etnis Muslim Rohingya dan Terancam Berpisah dari Keluarga

Rida menyampaikan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2021.

Sebelumnya, pemerintah memberi diskon stimulus sebesar 100 persen pada kuartal I 2021.

Pemangkasan diskon sebesar 50 persen ini dilakukan pemerintah setelah merujuk pada data konsumsi listrik nasional.

Baca Juga: Selamat! BTS Masuk Nominasi dan Jadi Satu-Satunya Musisi Asal Asia yang Tampil di Grammy Awards 2021

Pemotongan ini berpengaruh pada pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 Volt Ampere atau VA dan pelanggan golongan rumah tangga bersubsidi daya 900 VA.

Bagi pelanggan yang menggunakan daya 450 VA, sebelumnya mendapat diskon 100 persen akan dipangkas menjadi 50 persen.

Sedangkan bagi pelanggan yang menggunakan daya 900 VA, yang semula mendapat diskon 50 persen akan dikurangi menjadi 25 persen.

Baca Juga: Stimulus Listrik 2021 Resmi Diperpanjang Pemerintah hingga Juni 2021

PT PLN (Persero) diketahui memiliki beberapa pertimbangan sebelum memberikan diskon tarif tenaga listrik ini.

Besaran konsumsi energi listrik pelanggan tetap diperhartikan dengan mempertimbangkan batasan maksimal jam nyala per bulannya.

Kompensasi yang diberikan pemerintah tetap akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Peraturan ini berkaitan dengan selisih pendapatan PLN akibat diskon stimulus tersebut.

Baca Juga: Cita Citata Buka Suara Soal Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Rp150 Juta yang Menyeret Namanya

"Kami sudah menyampaikan ini kepada PLN untuk ditindaklanjuti," ucap Rida Mulyana.

Penghematan biaya subsidi dan stimulus tenaga listrik dari pemerintah menjadi alasan dari pemangkasan diskon tarif ini.

Hasil pengurangan anggaran akan dialihkan untuk program vaksinasi Covid-19 yang sedang terus dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Mensos Risma Ungkap Fakta Kemiskinan di Indonesia Meningkat Sejak Pandemi Covid-19

Diskon tarif bagi 32,49 juta pelanggan yang menerima manfaat pada kuartal I 2021 diproyeksikan memerlukan biaya sebesar Rp3,79 triliun.

Sementara pada kuartal II 2021, jumlah pelanggan penerima manfaat bertambah menjadi 32,75 juta, tapi anggaran turun menjadi Rp1,88 triliun setelah pemangkasan diskon stimulus 50 persen.

Keputusan mengenai diskon stimulus tenaga listrik ini berdasarkan hasil rapat terbatas tiga menteri, yaitu Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri BUMN Erick Thohir yang dilaksanakan pada 2 Maret lalu.

"Skema pengurangan 50 persen ini sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas tiga menteri pada 2 Maret," ujar Rida Mulyana.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x