Stimulus Listrik 2021 Resmi Diperpanjang Pemerintah hingga Juni 2021

- 9 Maret 2021, 19:03 WIB
Pemerintah resmi perpanjang program bantuan stimulus listrik.
Pemerintah resmi perpanjang program bantuan stimulus listrik. /Pixabay/Pexels

PR INDRAMAYU - Pemerintah Indonesia tengah gencar memberi beberapa bantuan kepada masyarakat dalam menanggulangi dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut dimaksudkan untuk mendukung produktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Adapun beberapa bentuk bantuan yang diberikan seperti bantuan pokok, subsidi listrik, dan tunjangan dalam bentuk uang.

Baca Juga: Cita Citata Buka Suara Soal Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Rp150 Juta yang Menyeret Namanya

Bantuan subsidi listrik pun telah diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia dengan jangka waktu yang sudah ditentukan.

Pemberian bantuan berupa stimulus listrik dalam bentuk diskon dikabarkan telah diperpanjang hingga Juni 2021 oleh pemerintah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana.

Baca Juga: 5 Tanda Tubuhmu Terlalu Banyak Konsumsi Lemak, Salah Satunya Sulit Tidur

“Untuk triwulan II dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen,” ujar Rida, Selasa, 9 Maret 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x