Kejaksaan Agung Jamin Berikan Vaksin Covid-19 untuk Tahanan, ST Burhanuddin Ungkap Alasannya

- 8 Maret 2021, 13:40 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin /Sumber: Instagram.com/@jaksa_agungri

Termasuk pengamat kriminologi, mantan Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala hingga IWC (Indonesia Corruption Watch).***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah