Kejaksaan Agung Jamin Berikan Vaksin Covid-19 untuk Tahanan, ST Burhanuddin Ungkap Alasannya

- 8 Maret 2021, 13:40 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin /Sumber: Instagram.com/@jaksa_agungri

PR INDRAMAYU – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gelombang ke-2 sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 17 Februari 2021.

Beberapa kelompok prioritas yang menjadi sasaran utama pemerintah juga sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Termasuk para lansia, tenaga pendidik, POLRI/TNI, hingga para pelayan publik sudah mulai mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Mengenal Joan Laporta, Presiden Baru Klub Barcelona FC

Bahkan seluruh pegawai hingga tahanan yang berada di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah menjadi target vaksinasi.

Menurut Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengungkapkan jika tahanan juga berhak mendapat vaksin.

“Pastinya semua (termasuk tahanan) akan mendapatkan jatah vaksin,” ujar ST Burhanuddin sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari pmjnews.

Baca Juga: Sudah Lakukan Berbagai Persiapan, Pernikahan Impian Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Tak Direstui KD

“Kalau yang ada disini (Rutan Kejaksaan) itu semua tahanan yang dapat vaksin sebanyak 30 orang,” tambahnya lagi.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x