Satu Tes yang Dilakukan Setelah Divaksinasi Covid-19

- 8 Maret 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi covid-19 pada lansia
Ilustrasi vaksinasi covid-19 pada lansia /unsplash/steven cornfield

PR INDRAMAYU – Pandemi Covid-19 saat ini belum juga berhenti, berbagai upaya telah dilakukan untuk memutus mata rantai virus Corona.

Menjaga protokol kesehatan kerap sekali diingatkan kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang saat ini sudah dijalankan yaitu pemberian vaksin virus Covid-19.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Ini Biografi Marie Curie Perempuan Pertama Peraih Hadiah Nobel

Tidak terasa setelah setahun yang lalu pada 2 Maret 2020, pemerintah mengumumkan masuknya Covid-19 ke Indonesia.

Seluruh dunia pun ikut merasakan kesusahan akan adanya masa pandemi ini, tak sedikit yang meninggal akibat terpapar.

Begitu juga kepada dokter dan perawat banyak yang gugur akibat terpapar virus Corona, tetapi banyak juga yang sembuh.

Baca Juga: Nissa Sabyan Masih Belum Muncul Ke Publik, Ini kata Ustaz Zacky Mirza Soal Rumah Tangga Ayus

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa kemungkinan akan selalu ada pasien yang bisa sembuh dari Covid-19 sehingga masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan.

Maka dari itu perlu dilakukannya vaksinasi. Terhitung sudah 2 juta orang saat ini telah menerima dosis vaksinasi Covid-19 pada gelombang pertama.

Pemerintah telah mengupayakan pemberian vaksin sebanyak 181,5 juta penduduk yang akan dibagikan secara bertahap.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Google Doodle Tampilkan Perempuan Pertama Penakluk Gunung Everest

Di Yogyakarta, Dr. Reisa menjelaskan bahwa vaksinasi tahap kedua telah diberikan bagi 19 ribu orang untuk pelayanan publik, termasuk kepada para pedagang dan pelaku usaha di Malioboro.

Dr. Reisa berpesan untuk memastikan masyarakat sudah siap divaksin dengan ketentuan yang sudah disiapkan sebelumnya.

Vaksinasi ini dikabarkan akan dilakukan secara drive thru atau di dalam kendaraan. Vaksinasi drive thru ini akan dilakukan di Bali dan Jakarta.

Baca Juga: KUR Supermikro Diberikan kepada Alumni Peserta Kartu Prakerja sebagai Pemberdayaan

“Tes serologi kuantitatif umumnya bisa dilakukan secara berkala untuk pasien yang sudah divaksinasi setelah periode 14 hingga 60 hari penyuntukan vaksin tahap kedua,” kata Dr Adrian Suhendra, Sp. PK selaku Dokter Spesialis Patologi Purwakarta.

Selama ini masyarakat masih bertanya terkait vaksin yang dikatakan pemerintah cukup aman.

Dokter Spesialis Patologi dari Siloam Hospitals Purwakarta dr Adrian Suhendra, Sp. PK menuturkan mengenai vaksinasi uji serologi kuantitatif pada vaksinasi.

Baca Juga: Diduga Ilegal, Polisi Bubarkan Kerumunan Lomba Burung Berkicau di Cianjur yang Tak Ikuti Protokol Kesehatan

Vaksinasi uji serologi kuantitatif adalah cara medis melalui pengambilan sampel darah yang digunakan untuk mengidentifikasi pathogen dalam tubuh manusia.

Setelah menjalani proses vaksinasi kiranya masyarakat perlu mengetahui langkah selanjutnya terkait respon yang dialami oleh tubuh seseorang.

Untuk mengetahuinya perlu dilakukan tes uji kuantitatif serologi melalui tes derologi kuantitatif. Hal ini bertujuan untuk mengetahui respon antibodi dari tubuh seseorang setelah disuntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: 10 Kelurahan dan 10 Kecamatan di Bandung dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Coblong Dekati 100 Pasien

Uji kuantitatif serelogi diperiksa di laboratorium khusus serologi untuk melihat hasil pemeriksaan secara kuantitatif. Bentuknya adalah jumlah titer antibodi dalam tubuh seseorang.

Tes ini tidak sama dengan rapid test serologi yang sudah ada, yaitu akan menunjukkan apakah seseorang hasilnya nonreaktif atau reaktif. Fungsi dilakukannya  test metode serelogi kuantitatif ini adalah untuk memeriksa imun tubuh  setelah divaksinasi. ***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x