Diduga Ilegal, Polisi Bubarkan Kerumunan Lomba Burung Berkicau di Cianjur yang Tak Ikuti Protokol Kesehatan

- 8 Maret 2021, 08:03 WIB
Lomba burung berkicau di Cianjur dibubarkan polisi karena mengundang kerumunan.
Lomba burung berkicau di Cianjur dibubarkan polisi karena mengundang kerumunan. /Antara/

PR INDRAMAYU – Aparat kepolisian terpaksa membubarkan kerumunan massa pada lomba burung berkicau di Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian lantaran para peserta yang menghadiri acara lomba burung berkicau diketahui telah melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, acara perlombaan yang dihadiri oleh peserta dari luar kota tersebut tidak mengantongi ijin penyelenggaraan.

Baca Juga: 10 Kelurahan dan 10 Kecamatan di Bandung dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Coblong Dekati 100 Pasien

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News, Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur AKP Anton mengatakan bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya pelaksanaan lomba burung berkicau yang dilaksanakan sejak pagi hingga menjelang sore.

Atas laporan tersebut, aparat kepolisian langsung menuju lokasi lomba dan langsung membubarkan kerumunan massa yang ada dalam lomba burung berkicau.

“Pesertanya mencapai 100 orang, hal ini sudah jelas telah melanggar prokes terlebih lagi banyak peserta dari luar kota," ujar AKP Anton sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News pada Minggu, 7 Maret 2021.

Baca Juga: Anggap Hasil KLB di Sumut Tidak Sah, DPC Demokrat Kota Surabaya Tetap Akui AHY Sebagai Ketua Umum

Selain itu, AKP Anton juga mengatakan bahwa acara lomba burung kicau tersebut juga tidak mengantongi izin penyelenggaraan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x