Demokrat Ogah Akui Moeldoko yang Jadi Ketum Versi KLB, Benny Harman: Tidak Disetujui Majelis Tinggi Partai

- 5 Maret 2021, 19:44 WIB
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman.
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR INDRAMAYU - Politisi Demokrat, Benny K Harman memastikan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sumut, Jumat, 5 Maret 2021 merupakan putusan ilegal.

Hal itu lantaran banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta maupun KLB itu sendiri.

Tata tertib dan aturan tersebut menurutnya juga sudah tertuang dalam AD/ART partai.

Baca Juga: Ternyata Kulit Jeruk Miliki 6 Manfaat untuk Kecantikan, Salah Satunya Melawan Keriput

Menurutnya, salah satu yang harus dipenuhi sebuah KLB yakni dihadiri oleh dua per tiga dari 34 ketua DPD.

Tak hanya itu, syarat lain KLB juga harus dihadiri minimal 50 persen ketua dari total 514 DPC.

Serta hasil final dari KLB ini harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Baca Juga: Dinyatakan Sukses, Pemerintah Siapkan PPKM Mikro Di Luar Pulau Jawa dan Bali

"Dalam KLB tadi tidak satupun Ketua DPD dan ketua DPC yang hadir, dan tidak disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai," tulisnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui akun Twitter miliknya @BennyHarmanID, Jumat, 5 Maret 2021.

Untuk diketahui, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

KLB sendiri digelar di Hotel The Hill Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia Jumat 5 Maret 2021 Total 1.368.069 Orang, 5 Provinsi dengan Kasus Tertinggi

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA, Moeldoko unggul setelah mengalahkan Marzuki Alie.

Keduanya diusulkan untuk maju sebagai calon ketum versi KLB.

"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," ujar Pimpinan Sidang Jhoni Allen.

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih

Selain nama Moeldoko sebagai ketum, KLB ini juga menetapkan Ketua Dewan Pembina partai.

Hasil KLB menetapkan Marzuki Alie yang berhak menyandang jabatan tersebut hingga 2025 mendatang.

Diputuskan setelah dirinya dinyatakan kalah dari Moeldoko. ***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x