PR INDRAMAYU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Robby.
Kejadian penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat ke pihak kepolisian soal seseorang yang diduga menjadi pengguna narkotika.
Atas laporan itu, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantas melakukan penyelidikan yang mengarah kepada Robby Abbas.
Saat itu, Robby Abbas berada di salah satu kamar hotel di Jakarta Barat.
"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka inisial RA, kemarin sekitar pukul 11.00 WIB yang bersangkutan diamankan di daerah Palmerah, Jakarta Barat di salah satu kamar hotel," kata Yusri.
Kemudian, polisi melakukan penggerebekan terhadap kamar hotel itu, lalu menemukan Robby hanya seorang diri di dalam kamar.
Baca Juga: Ternyata Kulit Jeruk Miliki 6 Manfaat untuk Kecantikan, Salah Satunya Melawan Keriput
Petugas pun menggeledah isi kamar hotel itu, namun tidak menemukan barang bukti narkotika.