Kabar Gembira! Pemerintah Indonesia Akan Berikan Bantuan Khusus Calon Pengantin Senilai Rp3,5 Juta

- 5 Maret 2021, 14:38 WIB
ilustrasi pasangan pengantin.
ilustrasi pasangan pengantin. /Pixabay/StockSnap

PR INDRAMAYU – Kepada calon pengantin (catin) di Indonesia tampaknya akan merasa bahagia dengan kebijakan baru dari Pemerintah Indonesia.

Sebab dalam rencananya, pemerintah akan membuat kebijakan baru untuk mensejahterakan rakyatnya salah satunya yaitu calon pengantin.

Kebijakan itu berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan melalui program kartu prakerja khusus calon pengantin.

Baca Juga: Simak 7 Fakta Long Covid, Ternyata Berpengaruh ke Jantung, Paru-paru hingga Alat Kelamin

Pemerintah sedang berusaha agar program bantuan kepada calon pengantin ini segera diresmikan pada tahun ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui sekretaris Y.B Satya Sananugraha.

Satya mengatakan pihaknya akan mempercepat penerapan program kebijakan tersebut agar menekan dan mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Baca Juga: Presiden Resmikan Kampus Baru Untirta Serang, Berikut Pesan yang Disampaikan Jokowi

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujar Satya menjelaskan dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, Jumat 5 Maret 2021.

Berdasarkan data statistik, pada Maret 2020 jumlah penduduk yang tergolong miskin di Indonesia mencapai 9,78 persen yang mengalami peningkatan 0,56 persen pada September 2020 dengan jumlah 24,79 juta orang.

Sedangkan jumlah penduduk Indonesia yang berada dalam angkatan kerja sebanyak 138,22 juta orang dibandingkan dengan jumlah pengangguran sebanyak 9,77 juta orang.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 10 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Putus Cinta, Salh Satunya Memanjakan Diri

Sebelum melakukan penerapan program kartu prakerja untuk calon pengantin, pemerintah terlebih dahulu akan mencari daerah percontohan untuk penerapan program tersebut.

Daerah percontohan itu khususnya daerah yang terdampak pandemi Covid-19, belum pernah sama sekali memperoleh program bantuan pemerintah, dan mempunyai angka kemiskinan dan pengangguran yang tinggi.

Nantinya pemerintah juga akan melakukan pencocokkan data dengan lembaga terkait seperti Dinas Kependudukan, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Ahli Kedokteran Inggris: Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian Akibat Covid-19

“Bila diperlukan misalnya perpres, permen,atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus dipersiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait kartu prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan,” tutur Satya, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) sudah terlebih dahulu melaksanakan program bantuan pelatihan kepada masyarakat umum yang belum bekerja atau pun kehilangan pekerjaan akibat dampak dari Covid-19.

Program tersebut ialah Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sebanyak 13 gelombang dan pada saat ini sedang berlangusung gelombang 13 dengan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk pelaksanaan pada 2021 yang menyasar sebanyak 2,7 juta penerima.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah