PR INDRAMAYU – Kepada calon pengantin (catin) di Indonesia tampaknya akan merasa bahagia dengan kebijakan baru dari Pemerintah Indonesia.
Sebab dalam rencananya, pemerintah akan membuat kebijakan baru untuk mensejahterakan rakyatnya salah satunya yaitu calon pengantin.
Kebijakan itu berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan melalui program kartu prakerja khusus calon pengantin.
Baca Juga: Simak 7 Fakta Long Covid, Ternyata Berpengaruh ke Jantung, Paru-paru hingga Alat Kelamin
Pemerintah sedang berusaha agar program bantuan kepada calon pengantin ini segera diresmikan pada tahun ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui sekretaris Y.B Satya Sananugraha.
Satya mengatakan pihaknya akan mempercepat penerapan program kebijakan tersebut agar menekan dan mencegah munculnya keluarga miskin baru.
Baca Juga: Presiden Resmikan Kampus Baru Untirta Serang, Berikut Pesan yang Disampaikan Jokowi
“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujar Satya menjelaskan dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, Jumat 5 Maret 2021.