Usai Pengumuman Gelombang 12, Pemerintah akan Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13

- 2 Maret 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Dok. Prakerja.go.id

Baca Juga: Dinda Shafay Jadi Korban Pelecehan Seksual Barista, Berikut Tanggapan Kopi Kenangan

Selain itu, Anggota TNI, Polri, ASN (Aparatur Sipil Negara), anggota BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) serta anggota DPR dan DPRD tidak bisa mendaftar kartu prakerja.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x