PR INDRAMAYU – Secara resmi program pemerintah Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka pada Selasa, 23 Februari 2021.
Kartu Prakerja diberikan pada pencari lapangan kerja dan juga diberikan pada para pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) guna meningkatkan kompetensi kerja.
Adapun masyarakay yang bisa mendaftar program tersebut yakni warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Izin Fokus Vaksinasi Covid-19 Lansia di Jawa Barat untuk Wilayah Zona Merah
Program Kartu Prakerja telah dibuka dan terbuka bagi masyarakat Indonesia, namun terdapat beberapa persyaratan untuk mendaftar program tersebut.
Bagi yang belum memiliki akun, disarankan membuat akun terlebih dahulu dengan mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.
Ketika sudah membuat akun, pendaftar bisa langsung mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Baca Juga: DATA TERBARU Kasus Covid-19 di Indonesia Selasa 23 Februari 2021, Pasien Meninggal Meningkat Lagi
View this post on InstagramEditor: Irwan Suherman
Sumber: prakerja.go.id
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
TOK! Lebaran Ditetapkan Hari Rabu 10 April 2023, Kemenag Sampaikan Dua Hal yang Mendasarinya
9 April 2024, 22:33 WIB