PR INDRAMAYU – Pesinetron inisial GL (Gabriella Larasati) baru-baru ini terlibat kasus video syur dengan durasi 14 detik.
Sebuah video yang diduga mirip dengan Gabriella Larasati membuat aktris tersebut harus terlibat dengan Polres Metro Jakarta Barat.
Gabriella Larasati diminta untuk memberikan keterangan kepada pihak polisi.
Baca Juga: Simak Tips Intermittent Fasting, Metode Puasa untuk Orang yang Ingin Diet Menurunkan Berat Badan
Hingga akhirnya Polres Metro Jakarta Barat menelusuri lebih jauh dalang dibalik tersebarnya video syur tersebut.
Dikutip oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakbar menangkap tersangka penyebaran video syur.
Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo bersama dengan Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri memberi keterangan penangkapan tersangka lewat live streaming di akun Instagram @polres_jakbar.
Keterangan virtual tersebut dilakukan pada Senin, 1 Maret 2021 di Polres Metro Jakarta Barat.