Telah Sembuh dari Covid-19? Simak Syarat Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

- 1 Maret 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi donor plasma konvalesen.
Ilustrasi donor plasma konvalesen. /pixabay.com/AhmadArdity

Baca Juga: Dinyanyikan Ryeowook Super Junior, Ini Lirik Lagu Terlanjur Mencinta oleh Tiara Andini

1. Mengisi formulir donor darah dan informed consent, dilanjutkan dengan seleksi donor melalui Anamesis dan pemeriksaan fisik.

2. Pemeriksaan sampel darah di lab donor, dimulai dari pengambilan sampel darah, konfirmasi golongan darah, lalu melakukan skrining antibodi.

Pemeriksaan terhadap riwayat penyakit juga yakni penyakit menular yang dapat ditularkan melalui transfusi darah (HIV, Hepapatitits B, Hepatitis C, Sifilis).

Baca Juga: Simak! Mulai 2025 Kendaraan Berusia 10 Tahun ke Atas Dilarang Melintas Dijalanan Jakarta

Jika dinyatakan tidak memiliki penyakit tersebut, maka proses pengambilan kantong darah sudah bisa dilakukan.

3. Adapun proses pengambilan darah dari si pendonor dilakukan dengan menggunakan mesin Apheresis selama 45 menit.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi pendonor, silahkan datangi PMI terdekat untuk donor plasma konvalesen.

Baca Juga: Viral Video TikTok Komika Dzawin Beberkan Prinsip Hidup: Sibuk Itu Asyik Bro

Untuk mendaftarkan diri, calon pendonor dapat masuk ke laman website di sini untuk melihat daftar UUD PMI dan langkah-langkah pendaftarannya.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: plasmakonvalesen.covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah