PR INDRAMAYU – Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada tenaga kesehatan.
Pelaksanaan vaksinasi pada tenaga kesehatan merupakan vaksinasi tahap pertama seperti yang sudah direncanakan pemerintah, karena tenaga kesehatan merupakan pihak utama yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada tenaga kesehatan sudah dilakukan sejak Januari 2021 dan telah mencapai pada target yang ditentukan.
Baca Juga: Usai Lakukan Vaksinasi Covid-19, Sejumlah Atlet Bulu Tangkis Ungkap Rasa Syukurnya
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Kesehatan bahwa pihaknya mengklaim pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan sudah terpenuhi 100 persen.
Total tenaga kesehatan yang sudah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 1.468.764 orang, bertambah dari yang awalnya 1.191.031 orang.
Pertambahan itu sebanyak 26.887 tenaga kesehatan yang sebelumnya tidak termasuk pada pendataan tahap pertama.
Baca Juga: 5 Novel Misteri Mencekam Cocok Dibaca Akhir Pekan, Jangan Baca dalam Gelap!
Pihak Kementerian Kesehatan melalui Pelaksana Tugas Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen P2P Kemenkes, Prima Yosephine mengatakan bahwa ada ditemukan beberapa tenaga kesehatan yang belum masuk pada pendataan tahap pertama vaksinasi.