PR INDRAMAYU - Hingga saat ini pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 bersama Palang Merah Indonesia (PMI) masih terus mengajak masyarakat Indonesia untuk mengikuti Donor Plasma Konvalesen untuk membantu penyembuhan para pasin COVID-19.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari plasmakonvalesen.covid19.go.id, donor plasma konvalesen ini merupakan salah satu metode pengobatan dengan imunisasi pasif yang dilakukan dengan cara memberikan plasma darah orang yang telah sembuh dari Covid-19.
Pengobatannya ini tujuannya adalah sebagai terapi tambahan untuk penyembuhan Covid-19 bagi penderita yang masih dirawat.
Baca Juga: Beberkan Data WHO Soal Orang Meninggal karena Miras, Ketua MUI Sebut Lebih Banyak dari Covid-19
Donor plasma konvalesen ini sangat berguna karena plasma yang didonorkan oleh orang dari penyintas Covid-19 yang telah sembuh telah mengandung antibodi terhadap virus tersebut
Maka dari itu Pemerintah mengajak orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk mendaftarkan dirinya menjadi pendonor plasma.
Pendaftaran dapat diakses di laman website plasmakonvalesen.covid19.go.id.
Baca Juga: Usai Diduga Bandingkan Grup K-Pop BTS dan Covid-19, Begini Permohonan Maaf DJ Radio Jerman
Akses lainnya untuk menjadi pendonor yakni dapat menghubungi atau mendatangi kantor Palang Merah Indonesia yang ada di daerah masing-masing.