Hendak Edarkan Uang Asing Palsu Senilai Rp2,8 Triliun, Pelaku Berhasil Diamankan Kepolisian

- 28 Februari 2021, 14:00 WIB
Polresta Banyuwangi berhasil mengagalkan peredaran uang asing palsu.
Polresta Banyuwangi berhasil mengagalkan peredaran uang asing palsu. /PMJ News

Bahkan dalam penangkapan tersebut, Polres Banyuwangi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan ponsel.

Selain itu, menurut Arman, saat ini pihak Polres Banyuwangi masih mengejar dua pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai otak kejahatan utama dalam kasus peredaran uang palsu antarkota dan antarprovinsi.

Baca Juga: Data Terbaru Covid-19 Jawa Barat Hari Ini 28 Februari 2021, 36.398 Orang dalam Perawatan

Usai menangkap 10 orang tersangka tersebut, Polisi akhirnya berhasil mendapatkan pengakuan dari para tersangka bahwa uang tersebut akan diedarkan di beberapa kota di wilayah Jawa dan Bali.

Bahkan, menurut pengakuan tersangka, uang tersebut juga akan diedarkan di kota besar lainnya di luar pulau Jawa dan Bali.

Atas penangkapan tersebut, Kapolres Banyuwangi tersebut mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian akan melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Daftar 10 Kelurahan Tertinggi Positif Covid-19 di Bandung Terbaru, Dago dan Antapani Kidul Waspada

Selain itu, Arman juga akan mendalami dari mana pelaku mendapat bahan untuk mencetak ribuan lembar mata uang asing palsu tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan dalam kasus ini,” ujar Arman

“Seperti dari mana pelaku mendapatkan bahan untuk mencetak uang palsu tersebut,” katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah