Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Sabtu 27 Februari 2021, Segera Klaim Jangan Ketinggalan!
"Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq," tambahnya mengatakan.
Selain itu, Dewan Pakar PKPI itu juga menegaskan bahwa dirinya sudah mengharamkan fatwa MUI.
“Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI,” tutur Teddy Gusnaidi menutup cuitannya.***