PR INDRAMAYU – Soal kerumunan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, NTT beberapa hari yang lalu rupanya masih terus bermunculan berbagai tanggapan miring yang disampaikan oleh kalangan pejabat publik terhadap orang nomor satu di tanah air tersebut.
Bahkan, salah satunya dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakni Anwar Abbas.
Pasalnya muncul kabar yang mengatakan bahwa Anwar Abbas meminta jika Riziq Shihab ditahan, mestinya Jokowi juga harus ditahan.
Baca Juga: Buntut Miras Jadi Bidang Usaha Bersyarat, Ustaz Hilmi Firdausi Serukan Tagar #TolakInvestasiMiras
Lantas pernyataan tersebut memunculkan pertentangan dari berbagai pihak yang tidak setuju dengan anggapan yang dilontarkan oleh Anwar Abbas salah satunya dari Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid menanyakan terkait pasal apa yang dilanggar Presiden Jokowi dalam kerumunan di NTT tersebut
"Coba suruh dia cari sendiri pakai pasal apa?," tulis Muannas Alaidid dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Jumat, 26 Februari 2021.
Baca Juga: SM Entertainment Ungkap Jadwal Wamil Chanyeol, Sang Idol Tulis Surat Cinta Untuk EXO-L
"Jangan menyuruh minta ditahan saja, terlanjur benci akut sampai harus ambil alih tugas polisi," sambungnya.