Tahanan Telah Diberi Vaksin, KPK Berikan Penjelasannya

- 26 Februari 2021, 06:57 WIB
Ketua KPK FIrli Bahuri.
Ketua KPK FIrli Bahuri. /instagram.com/official.kpk

PR INDRAMAYU –  Juru Bicara Satuan Tugas Penangan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito memberikan penjelasan mengenai daftar prioritas vaksinasi yang akan diberikan  kepada pihak – pihak yang sudah ditetapkan termasuk pada 39 tahanan.

Melalui konferensi pers dalam kanal YouTube BNPB Indonesia, Wiku mengatakan salah satu penerima vaksin tahap ke II tersebut adalah KPK.

Menurut Wiku, hal ini sudah dipertimbangkan  melalui berbasis data, kepada  prioritas vaksinasi KPK dan juga beserta orang-orang yang berada dilingkungan KPK termasuk kepada tahanan.

Baca Juga: Ayo Coba Kode Redeem Free Fire Hari Ini 26 Februari 2021

“Prioritas vaksinasi menggunakan pertimbangan yang presisi dan menjunjung aspek keadilan. Pada prinsipnya pelaksanaaan vaksinasi di KPK diberikan untuk orang-orang yang dalam kesehariannya berada dilingkungan KPK,” ujar Wiku dikutip PikiranRakyatIndramayu.com dari kanal Youtube BNPB pada Kamis, 26 Februari 2021.

Wiku menerangkan jika keputusan tersebut telah dipertimbangkan sebelumnya

“Penetapan ini sudah melalui pertimbangan – pertimbangan yang juga berbasis data, dimana saat ini sudah tercatat 100 lebih kasus positif Covid-19 dilingkungan KPK,”  tutur Wiku menjelaskan.

Baca Juga: Akui Dekat Dengan Rizky Febian, Anya Geraldine: Tapi Kita Gak Bakal Jadian

“Kami himbau untuk penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggung jawab sesuai dengan pertimbangan medis dan aspek lainnya.” ujar Wiku menambahkan.

Melalui konferensi pers siaran langsung kanal YouTube KPK RI, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tahanan KPK rentan tertular Covid-19 dikarenakan telah berinteraksi langsung dengan pihak-pihak petugas seperti penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak lainnya.

“KPK dalam tugas pokoknya diatur dalam alinea Undang-Undang Dasar 19 dalam 2019, KPK harus melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi,” ujar Firli dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal Youtube KPK RI yang diunggah pada 11 Februari 2021.

Baca Juga: Sebelum Terpapar Covid-19, Ashanty Pernah Berikan Apartemen Mewah untuk Karyawan

“KPK selalu berkoordinasi  dengan istansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi ataupun instansi yang bertugas pelayanan publik,” ujarnya menambahkan.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Firli mengatakan jika beberapa tahanan KPK telah tertular Covid-19.

“Mari kita pahami bersama bahwa dengan hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen) dan bahkan pegawai KPK sampai meninggal dunia,” ujar Firli dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara News.

Baca Juga: Sentuh 207.252 Kasus, Berikut Data Terbaru Covid-19 Jawa Barat Hari Ini Jumat 26 Februari 2021

Kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, juga sama halnya dengan seorang tahanan.

Maka dari itu negara bertanggung jawab pada pandemi Covid-19 dengan adanya program vaksinasi bisa memutus mata rantai virus covid-19.

Kata Firli juga diharapkan masyarakat Indonesia bisa segera mendapatkan vaksinasi covid-19 karena untuk menyelamatkan jiwa manusia.

Baca Juga: Data Terbaru 10 Kelurahan Tertinggi Positif Aktif Covid-19 di Bandung, Dago Nomor Satu

Sebagai informasi, ada sekitar 61 tahanan KPK yang tercatat 39 tahanan telah divaksinasi juga termasuk kepada mantan Menteri Kelautan, dan Perikanan Edhy Prabowo dan juga mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Kemudian untuk sementara ini 22 tahanan lainnya diketauhi belum divaksin dikarenakan ada alasan tertentu mengenai kesehatannya.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: YouTube Sobat Dosen ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x