Fadjroel Rachman Pertanyakan Status Hukum yang Pernah Menjerat Ahok, Refly Harun: Bukan Delik Aduan

- 19 Februari 2021, 10:17 WIB
Kolase foto Refly Harun dan Fadjroel Rachman.
Kolase foto Refly Harun dan Fadjroel Rachman. //@reflyharun/@Fadjroelrachman

Kendati demikian, Fadjroel Rahman menilai bahwa penjelasan dari Refly Harun tidak tegas.

“Anda tidak tegas, anda ragu-ragu saudara Refly,” ucap Fadjroel.

Baca Juga: Tak Hanya Enak, Berikut Manfaat Kentang untuk Kesehatan

Dalam kesempatan tersebut, Refly Harun mempertegas lagi pernyataan yang dianggap tidak tegas oleh Fadjroel Rachman.

“Nuansa politik 2017 ikut mewarnai kasus ini, sehingga polisi gak bisa membedakan mana delik aduan atau delik umum. Semuanya bercampur baur antara penghinaan dengan penyebaran kebencian,” ujar Refly Harun menegaskan.

Fadjroel Rachman lantas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Refly Harun.

“Terima kasih, Refly,” ucap Fadjroel Rachman. ***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah