PR INDRAMAYU – Dalam menghadapi perkiraan puncak musim hujan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) pada Februari 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis 10 langkah kesiapsiagaan bencana.
10 langkah kesiapsiagaan bencana tersebut dirilis BPBD DKI Jakarta sebagai upaya melindungi dan menyelamatkan diri menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Februari 2021.
Salah satu 10 langkah kesiapsiagaan bencana oleh BPBD DKI Jakarta untuk menghadapi perkiraan puncak musim hujan pada Februari 2021 tersebut adalah mengikuti perkembangan informasi yang akurat.
Baca Juga: Ini 6 Fakta Tentang Hwang In Yeop dari Seorang Model hingga Memiliki Adik Seorang Produser
Apa saja 10 langkah kesiapsiagaan bencana menghadapi puncak musim hujan?
Langkah kesiapsiagaan bencana menghadapi puncak musim hujan adalah mengikuti perkembangan informasi, menyimpan surat berharga, menyimpan nomor darurat, dan sebagainya.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram resmi BPBD DKI Jakarta, berikut 10 langkah kesiapsiagaan bencana menghadapi musim hujan:
1. Mengikuti perkembangan informasi
Informasi yang akurat bisa didapatkan oleh BPBD dan BMKG setempat. Dalam konteks DKI Jakarta, lembaga yang bisa menjadi sumber informasi adalah BPBD Jakarta dan BMKG.