Mitigasi Bencana Jabar Jadi Rujukan UU, Ridwan Kamil: Komisi VIII DPR RI Minta Masukan

- 16 Februari 2021, 16:53 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok. Humas Jabar/

PR INDRAMAYU - Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kurikulum mitigasi bencana yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Jabar provisi tangguh bencana atau Resilience Culture Province dijadikan sebagai rujukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana.

"Komisi VIII DPR RI meminta masukan terkait penanganan pandemi Covid-19, kebencanaan, keagamaan, pemberdayaan perempuan, dan lain-lain," ucap Ridwan Kamil.

Baca Juga: Umumkan Resmi Bercerai dengan Niko Al Hakim, Rachel Vennya: Aku dan Mas Niko Berpisah!

"Mereka akan meng-copy dan merujuk juga pada cetak biru Jabar tangguh bencana (dalam pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana)," tambanya seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Jabarprov.go.id.

Menurut Ridwan Kamil, Jabar Resilience Culture Province (JRCP) dinilai mampu menjadi acuan atau syarat lengkap yang harus dimiliki oleh provinsi lain di Indonesia dalam penanggalan bencana.

Hal tersebut untuk mendorong budaya tangguh bencana sejak sekolah dasar bagi warga Jabar dengan mengusung lima pilar.

Baca Juga: Usai Kontak dengan Pasien Positif Covid-19, Ini Hasil Tes Raditya Dika hingga Lakukan Isolasi Mandiri

Diantaranya, pendidikan, pengetahuan kebencanaan, infrastruktur tahan bencana, regulasi dan kebijakan, serta ekologi ketahanan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Jabar Prov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah