Ridho Rhoma Gelar Konser Pilkada di Kota Banjar, Anak Rhoma Irama Diperiksa KPK

- 16 Februari 2021, 07:00 WIB
Anak Rhoma Irama dipanggil KPK.
Anak Rhoma Irama dipanggil KPK. /Instagram @official.kpk

PR INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal pembayaran sejumlah uang saat menggelar konser musik dalam kampanye Pilkada Kota Banjar yang menyangkut anak pedangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial.

KPK memeriksa Rommy sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017.

"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya pembayaran sejumlah uang kepada beberapa pengisi acara pada saat dilaksanakannya Pilkada oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, pada Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Polisi Laksanakan Pengamanan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Kepada Tenaga Kesehatan

Ia menyatakan bahwa pemeriksaannya tidak terkait dengan kasus tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Rommy mengaku dikonfirmasi seputar konser adiknya, Ridho Rhoma di Kota Banjar.

Rommy menyatakan bahwa pemeriksaannya itu tidak berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim

"Jadi, kampanye pencalonan istri dari mantan Wali Kota (Banjar) Pak Herman Sutrisno. Nah, istrinya mencalonkan Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu. Kampanyenya memanggil Ridho tetapi mengontak kepada saya," ungkap Rommy Syahrial.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x