Ridwan Kamil Respons Kasus Rhoma Irama, Rakyat Dangdut: Jangan Ganggu Raja Kami!

- 1 Juli 2020, 14:57 WIB
Protret Rhoma Irama.* //Instagram/@rhoma_official
Protret Rhoma Irama.* //Instagram/@rhoma_official /

PR INDRAMAYU - Pedangdut kondang Rhoma Irama belakangan ini menjadi sorotan publik Tanah Air. Bahkan, pelantun lagu "darah muda" itu terancam dipidanakan karena dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menggelar konser di Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun turut merespons kasus Rhoma Irama dan mengaku geram dengan masyarakat yang tak disiplin. 

Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai menghadiri perayaan HUT Bhayangkara ke 74 di Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu 1 Juli 2020.

Baca Juga: Kabur ke Cianjur, Pelaku Penganiayaan hingga Sebabkan Jari Satpam Terputus Berhasil Diringkus Polisi

"Saya apresiasi langkah gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bogor," ujar lekaki yang akrab dipanggil Kang Emil. 

Emil menyebutkan, saat gelaran konser berlangsung, banyak pelanggaran yang terjadi.

"Kejadian bogor itu banyak pelanggaran, massa berdesakan, teriak-teriak. Itu kan ga bisa diatur," paparnya.

Baca Juga: Tak Mampu Berobat dengan Biaya Sendiri, Penderita Obesitas Minta Bantuan Lanjutan dari Pemerintah

Sementata itu, mendengar dirinya akan dipolisikan pascakonser tersebut, Rhoma Irama pun akhirnya buka suara dan berikan klarifikasi di akun Instagram pribadinya @rhoma_official pada Senin, 29 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x