Dimulai sejak pukul 12.00 WIB hingga kini proses rekonstruksi masih terus berlangsung.
Pihak KPK masih belum memberikan keterangan apapun soal rekonstruksi kasus yang menyeret Juliari P. Batubara ini.
Baca Juga: Sebut LPG Subsidi Banyak Digunakan Masyarakat Mampu, Wapres Ma'ruf Amin: Ironis
Tersangka lainnya, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Mereka diduga telah menerima suap dari Harry Sidabuke dan Ardian yang merupakan pihak rekanan dari program bansos tersebut.
Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp17 miliar yang terbagi dalam dua tahap penyaluran bantuan sosial.
Diduga suap tersebut merupakan upah yang telah mengatur rekanan penyedia bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Soal Vaksinasi Covid-19 pada Nakes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Beberkan Harapannya
Melalui Matheus Joko dan Adi Wahyono, Juliari diduga bersekongkol dengan menunjuk rekanan dalam program bantuan sosial ini.
Juliari diduga meminta upah sebesar Rp10 ribu dari tiap paket bantuan sosial yang disalurkan sebesar Rp300 ribu.***