PR INDRAMAYU - Pandemi Covid-19 membawa banyak dampak, termasuk soal ekonomi.
Untuk meringankan beban masyarakat PT PLN memberikan gratis biaya listik untuk kelompok yang kurang mampu.
Program keringanan biaya listrik ini berlaku dari 7 Januari hingga Maret 2021 seperti dikutip PikiranRakyat.Indramayu.com dari akun Instagram PLN @pln_id.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Menutup Kunjungan WNA ke Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta
Bantuan dari PLN ini akan berikan pada pelanggan prabayar ataupun pascabayar.
Namun hanya kelompok pelanggan yang menggunakan daya 450 VA yang mendapatkan gratis.
Sedangkan pelanggan PLN yang memiliki daya 900 VA mendapatkan diskon 50 persen.
Baca Juga: Marak Beredar Cabai Rawit Palsu yang Diberi Pewarna,Polisi Berhasil Bekuk Pelaku
Syaratnya terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk memastikan apakah kamu terdaftar bisa cek dengan cara ini.
Dilansir PikiranRakyat.Indramayu.com dari laman resmi PLN.
Baca Juga: Singgung K-Popers, Judul Sinetron Indonesia ini Disorot Hingga Diamuk Penggemar K-pop
Pertama, masuk ke laman stimulus.pln.co.id.
Kemudian masukkan data yang diminta berupa Identitas (ID) atau Nomor Meter Pelanggan.
Lalu, masukkan Nomor Meteran bagi pelanggan pascabayar dan masukkan ID Pelanggan bagi pelanggan prabayar.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Dokumen yang Disiapkan Agar Lolos Seleksi Administrasi
Setelah itu masukkan kode yang berada di sebelah kiri.
Kemudian klik cari, dan data pelanggan akan muncul.
Mulai dari nama pelanggan, tarif hingga daya yang digunakan.
Jika kamu termasuk pelanggan yang mendapatkan keringanan dari PLN, akan muncul nomor token yang bisa digunakan.***