Marak Beredar Cabai Rawit Palsu yang Diberi Pewarna,Polisi Berhasil Bekuk Pelaku

- 2 Januari 2021, 10:30 WIB
Cabai rawit yang dicat dengan warna merah, ditemukan di Pasar Wage Purwokerto.
Cabai rawit yang dicat dengan warna merah, ditemukan di Pasar Wage Purwokerto. /Portal Purwokerto/Eviyanti

PR INDRAMAYU - Beredarnya cabai rawit palsu di pasaran membuat geger warga Banyumas Jawa Tengah.

Mendengar hal itu polisi langsung menelusuri dugaan beredarnya cabai rawit palsu yang tidak sesuai dengan standar kesehatan.

Berdasarkan penelusuran, Polisi memperoleh informasi bahwa cabai tersebut berasal dari petani Desa Nampirejo,Temanggung.

Baca Juga: Unggahan Terbaru Michael Yukinobu Defretes Singgung Tuhan, Tulis Caption: Tuhan Maha Baik

Mendengar kejadian ini, Kepolisian Resort Temanggung bergerak cepat untuk mengamankan oknum pelaku pembuat cabai rawit palsu tersebut.

Alhasil, Kepolisian Resort Temanggung berhasil menangkap pelaku yang berinisial BN (35) di rumahnya di Desa Nampirejo Kecamatan Temanggung pada Rabu malam, 30 Desember 2020.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa cabai hijau yang diberi pewarna dan satu unit cat pilox seperti yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara News pada 31 Desember 2020.

Baca Juga: Singgung K-Popers, Judul Sinetron Indonesia ini Disorot Hingga Diamuk Penggemar K-pop

Pelaku mengungkapkan, perbuatan itu dilakukan demi meraup keuntungan yang lebih besar dengan memanipulasi cabai hijau menggunakan cat pilox yang iya semprotkan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x