Sikapi Pelarangan FPI oleh Pemerintah, Wasekjen PBNU: Itu Sudah Tepat

- 1 Januari 2021, 20:11 WIB
Wasekjen PBNU, Masduki Baidlowi menilai langkah pemerintah membubarkan FPI sudah tepat.
Wasekjen PBNU, Masduki Baidlowi menilai langkah pemerintah membubarkan FPI sudah tepat. /Anom Prihantoro

"Banyak kelompok masyarakat lain yang lebih besar yang menjerit karena kegaduhan itu. Nah, pemerintah telah bertindak tegas untuk melindungi masyarakat yang lebih besar itu," tutur Masduki.

"Tapi, ternyata keterbelahan itu berlangsung sampai sekarang. Akhirnya, pemerintah bertindak tegas. Itu sudah tepat," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak 50 Persen, Satgas: Jangan Sampai Terjadi Penularan Lagi!

Menurut Ketua PBNU, Marsudi Syuhud, pelarangan oleh pemerintahan tersebut dilandasi legal standing atau kedudukan hukumnya.

Sejumlah organisasi seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, dan Matlaul Anwar menurut Marsudi adalah contoh organisasi yang mengikuti aturan yang digariskan pemerintah.

FPI memang telah bubar secara de jure sebagai ormas sejak 20 Juni 2019 silam. Hanya sebagai organisasi, FPI masih melakukan kegiatan tertentu.

Baca Juga: 4 Zodiak Bakal Alami Tahun 2021 yang Lebih Menyenangkan daripada 2020, Ada Aries hingga Pisces

Menurut Mahfud MD, pelarangan terhadap FPI dilandasi peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014.

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x