Pergoki Oknum Jual Surat Tes PCR Palsu, dr. Tirta Geram Hingga Tak Segan Lapor ke Pihak Berwajib

- 31 Desember 2020, 12:49 WIB
dr. Tirta
dr. Tirta /Istimewa/

Geram dengan hal tersebut, dr. Tirta pun langsung melaporkan sang penjual surat hasil tes swab PCR palsu itu ke pihak berwenang.

Baca Juga: Gisel dan Nobu Bakal Bertemu 4 Januari 2021, Polisi: Mereka Bukan dalam Status Perkawinan

"Melaporkan: oknum menjualkan surat pcr tanpa swab di media sosial sebagai syarat penerbangan. Fyi Itu melanggar hukum bro, bAca hukumannya! Sebelum gunain covid buat laba pribadimu su!." jelas dr. Tirta.

"Dan makasih buat netizen yg melaporkan ini," tuturnya.

Selain itu, dr. Tirta pun meminta kepada masyarakat untuk selalu memeriksa siapa yang membantu oknum dokter tersebut.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2021, Simak Horoskop 31 Desember 2020: Capricorn, Jangan Percaya Siapapun!

"@satgascovid19.id @ikatandokterindonesia tolong d cek siapa dokter yg membantu ni orang, seret oknumnya, gas, introgasi. Atau ni oknum cuma mencatut nama klinik? Bisa kena pemcemaran nama baik luoh," ucap dr. Tirta.

Menurutnya, kasus tersebut didapatinya dari salah seorang warganet yang melaporkan kepada dirinya.

Selanjutnya, dr. Tirta juga sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Kasus ini saya dapatkan dari salah satu netizen yg lapor, saya sudah laporkan ke kepala @bnpb_indonesia, dan pihak berwajib @divisihumaspolri Mohon @kemenhub151 dan @kemenkes_ri hati2 ama oknum ginian," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah