PR INDRAMAYU – Beredar kabar di media sosial Facebook terkait pembelajaran tatap muka. Disebutkan bahwa kebijakan itu resmi diberlakukan Januari 2021 mendatang.
“Belajar Tatap Muka RESMI Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah,” demikian narasi pada unggahan akun Facebook KA Na Su.
Unggahan berupa tautan ke sebuah laman berita itu telah mendapat 59 komentar dan dibagikan sebanyak 11 kali.
Baca Juga: Simak 6 Tips Kelola Keuangan Agar Tahan Krisis saat Pandemi, Harus Cermat dan Ciptakan Peluang
Benarkah kabar tersebut?
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Turn Back Hoax, informasi tersebut adalah hoaks. Kategorinya ialah konten yang menyesatkan.
Pemeriksaan fakta dilakukan Aisyah Adilah (Anggota Komisariat Mafindo Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta). Mafindo adalah akronim dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia.
Baca Juga: Kaleidoskop 2020: Daftar Hoaks Terpopuler Sepanjang Januari hingga Juni 2020