Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya Tegaskan tak Keluarkan Izin Aksi 1812 Besok

- 17 Desember 2020, 14:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus  /Humas Polda Metro Jaya/

PR INDRAMAYU - Pihak Polda Metro Jaya sedang gencar menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Namun masih ada saja pihak yang ingin berkerumun yang bisa menjadi klaster baru penyebaran virus berbahaya itu.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, Salah satunya rencana aksi 1812 yang akan dilakukan ormas FPI dan kelompok PA 212, Jumat (18 Desember 2020) besok. 

Baca Juga: Kaleidoskop 2020: Berikut Catatan Kinerja Kejaksaan, Selamatkan Uang Negara Triliunan Rupiah

Terkait keinginan unjuk rasa yang akan digelar di Istana Presiden itu, Polda Metro Jaya menegaskan tak akan memberi izin.

Hal ini  dilakukan demi menjaga warga Jakarta sehat, termasuk para peserta aksi.

"Kami tidak mengeluarkan izin (keramaian). Kami tegaskan tidak dikeluarkan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17 Desember 2020).

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa 3,0 SR Guncang Rejang Lebong Bengkulu, Simak Penjelasannya

Unjuk rasa di tengah pandemi itu ditujukan untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang telah menjadi tersangka kasus penghasutan dan kerumunan.

Kombes Yusri juga menuturkan pihaknya tidak menolak adanya aksi demo, akan tetapi jika ada kerumunan massa pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah akan melakukan upaya preventif.

"Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah, kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," tandasnya.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x