PR INDRAMAYU - Kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur terus berlanjut.
Hingga Senin, 7 Desember 2020, tersangka mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dan lainnya masih diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya itu, sejumlah saksi juga dilaporkan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Virus Corona Brasil Lampaui 6,6 Juta Kasus, Gaet Posisi ke-3 Terbanyak Dunia Setelah AS dan India
Salah satu saksinya yang dimintai hadir untuk memberikan keterangan adalah Qushairi Rawi staf dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Dipanggil untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan PMJ News pada Senin, 7 Desember 2020.
Tidak hanya satu, 6 lainnya yakni Bertha Maya Febiana, Lutpi Ginanjar, Yudi Surya Atmaja, Jan Saragih, Agustinus Jiuwengky, dan Kasman juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi.
Baca Juga: Istri Rizki DA, Nadya Mustika Rahayu Pamerkan Foto Baby Bump, Dibanjiri Komentar Miris dari Warganet
Dalam keterangan resmi dari KPK disebutkan Bertha sebagai pegawai dari PT DPP atau Dua Putra Perkasa, sedangkan Lutpi disebut sebagai seorang mahasiswa.
Editor: Suci Nurzannah Efendi
Sumber: PMJ News