Edhy Prabowo Tersandung Kasus, Gerindra Minta Maaf pada Presiden Jokowi

- 27 November 2020, 21:14 WIB
Edhy Prabowo ajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo
Edhy Prabowo ajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo //Instagram.com/@edhy.prabowo /

PR INDRAMAYU - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partai-nya meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin atas peristiwa tertangkapnya Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kepada Presiden Jokowi, Wapres KH. Ma'ruf Amin, dan seluruh kabinet Indonesia Maju, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Muzani dalam pernyataannya yang disiarkan di akun Instagram resmi Partai Gerindra, Jumat.

Dia percaya kasus yang menimpa Edhy Prabowo tidak akan mengganggu proses dan berjalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Baca Juga: Dibocorkan Igun, Tak Disangka Deddy Corbuzier Blokir Akun Instagram Rossa, Ternyata Ini Penyebabnya

Muzani juga berharap seluruh kegiatan pemerintah tetap berjalan seperti pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan.

"Kami harap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya, pelayanan terhadap masyarakat dan pembangunan seperti yang sudah direncanakan sebelumnya seperti arahan Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu (25 November 2020) dini hari.

Baca Juga: Rizieq Shihab Diminta Terbuka Terkait Kondisi Kesehatannya, Sebab Berhubungan Orang Banyak

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Terkait hal tersebut, KPK selanjutnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x