Surat Pengunduran Diri Edhy Prabowo Sudah Diserahkan ke Jokowi, Sekjen KKP Tunggu Keputusan

- 27 November 2020, 17:49 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur./ Dok. PMJ News
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur./ Dok. PMJ News /

PR INDRAMAYU - Perkara kasus korupsi yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo masih tersu berlanjut.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, Hari ini Edhy Prabowo resmi menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Gatot, Anies, Jokowi dan Moeldoko Batalkan UU Ciptaker, Simak Faktanya

Sekjen Kementerian KKP Antam Novambar mengungkapkan surat pengunduran Edhy itu sudah ditandatangani dan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (27 November 2020).

Baca Juga: Kini Resmi Jadi Artis, Dimas 'Kembaran' Raffi Ahmad Dapat Kebaikan Nomplok dari Keluarga RANS

Sekarang, KKP tinggal menunggu keputusan resmi Kepala Negara atas surat pengunduran diri itu lantaran hanya Presiden Jokowi yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menterinya.

Diberitakan sebelumnya, KKP sementara dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. ***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x