PR INDRAMAYU – Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Humas Polri) baru-baru ini merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui akun Instagramnya, @divisihumaspolri.
Jumlah nama yang tertera dalam DPO tersebut berjumlah 18 orang, 7 lainnya telah diberi tanda silang. Itu artinya 11 lainnya masih buron.
Tak hanya nama, informasi tersebut juga menyertakan foto dari DPO tersebut.
Baca Juga: Kunjungi Rumah Raffi Ahmad, Dimas Ahmad: Kalau Jalan-jalan di Dalem, Naik Motor Kayaknya
“Bagi masyarakat yang mengetahui keberedaan para DPO agar segera menghubungi Kepolisian terdekat,” demikian caption pada unggahan foto itu.
Berikut nama-namanya:
- Ali Ahmad alias Ali Kalora
- Qatar alias Farel alias Anas
- Askar alias Jaid alias Pak Guru
- Abu Alim alias Ambo
- Nae alias Galuh alias Mukhlas
- Khairul alias Irul alias Aslam
- Jaka Ramadhan alias Ikrima alias Rama
- Alvin alias Adam alias Mus’ab alias Alvin Anshori
- Rukli
- Ahmad Ghazali alias Ahmad Panjang
- Suhardin alias Hasan Pranata
Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi, Divisi Humas Polri: ‘Guys, Kalian Gaperlu Takut’
Informasi itu diunggah pada hari ini, 3 Desember 2020. Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Indramayu.com pada pukul 10.30, unggahn itu mendapat 6.498 like dan 329 komentar.
“Terimakasi kepada polri dg sepenuh jiwa melindungi masyarakat , semoga lancar tugas nya dan selalu dalam lindungan Allah SWT Amin ya robbal alamin,” ujar akun Instagram @memei3105.