PR INDRAMAYU - Polri merilis 11 foto daftar pencarian orang (DPO) kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kelompok teroris yang dipimpin oleh Ali Kalora itu diduga menjadi dalang pelaku pembunuhan keji satu keluarga di Kabupaten Sigi.
“Ya, benar sisa 11 orang DPO yang saat ini masih kita lakukan pengejaran,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya, Rabu (2 Desember 2020).
Baca Juga: Hoaks Kapolri Jenderal Idham Azis Terpapar Covid-19, Selfie Usai Olahraga Badminton jadi Buktinya
Polri mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri. Polri juga meminta bantuan kepada masyarakat apabila melihat orang seperti di dalam gambar, harap segera melapor ke polisi setempat.
"Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, diimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri kepada aparat Kepolisian," tulis keterangan dalam foto yang menampilkan para DPO.
Berikut daftar nama 11 DPO MIT yang saat ini tengah dikejar polisi:
1. Ali Ahmad alias Ali Kalora
2. Qatar alias Farel alias AnaS
3. Askar alias Haid alias Pak Guru
4. Abu Alim alias Ambon
5. Nae alias Galuh alias Mukhlas
6. Khairul alias Irul alias Aslan
7. Jaka Ramadhan alias Krima alias Rama
8. Akun alias Adam alias Musab alias Alvin Ashori
9. Rulli
10. Suhardin alias Hasan Pranata
11. Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Covid-19! Ahli Virologi Jerman Sebut Virus Corona Bermula dari Italia Utara
Sebelumnya, Satgas Tinombala melakukan penindakan tegas kepada dua anak buah Ali Kalora pada Selasa (17 November 2020). Mereka adalah Wawan alias Aan alias Bojes dan Aziz Arifin alias Aziz.
Saat itu barang bukti yang diamankan dari dua orang buron itu 1 pucuk senjata revolver, 2 buah bom lontong, 20 butir munisi 5,56 mm, 4 butir munisi revolver, 1 buah GPS, 1 buah kompas, 2 buah head lamp, 6 buah korek api, kunci motor, uang tunai Rp 360 ribu, 1 renceng antinyamuk, 9 buah baterai, 3 bungkus kopi, 2 pasang sepatu, 2 tas selempang, 2 tas gendong, 1 buah terpal, 1 sisir dari jarum, 1 cermin, 2 sikat gigi, dan pakaian.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Susi Pudjiastuti Diduga Menari Usai Edhy Ditangkap KPK, Ini Faktanya