Wanita Asal Jakarta Tertipu Pria Bule dari Kencan Online, Uangnya Raib Sentuh Angka Rp15,8 Miliar

- 28 November 2020, 21:16 WIB
Ilustrasi aplikasi kencan online
Ilustrasi aplikasi kencan online /Pixabay/amrothman/

Baca Juga: Denny JA Luncurkan 8 Serial Film dengan Tema Situasi Pandemi Covid-19, Ada 'Jeritan dan Harapannya'

Pelaku R sebagai pengumpul uang hasil penipuan dan HF (warga negara asing) yang menyetorkan uang ke F sebagai pimpinan dari kelompok ini.

"Pelaku berinisial AF ini meminta bantuan kepada korban untuk membantu mengurus klaim asuransi milik almarhum orang tua pelaku dan beberapa proyek perusahaan milik ayah pelaku," ungkap Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari PMJNews.

Modus yang digunakan kelompok ini adalah memacari seseorang menggunakan media sosial. Aksi kelompok ini berawal saat F mencari IE di media sosial.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersebar Informasi PT Angkasa Pura I Membuka Lowongan Pekerjaan, Simak Kebenarannya

Dalam melancarkan aksinya, F menggunakan media sosial palsu dengan foto orang lain dan mengaku berada di Inggris.

Setelah korban mulai termakan bujuk rayu, pelaku F mulai melakukan aksinya.

"Korban yang yakin itu pun langsung melakukan transfer ke rekening tersangka HIT dan BHT. Setelah mentranfer, pelaku AF kemudian hilang kontak. Dua tersangka itu pun kemudian menyerahkan uang tersebut ke tersangka WH dan F (DPO)," ucap Yusri.

Baca Juga: Perjuangan Panjang Raih Gelar Sarjana, Ria Ricis: Ternyata Bisa Diselesaikan Walau 7 Tahun

Awalnya pelaku berdalih meminjam uang untuk keperluan mengurus asuransi orang tuanya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x