Penyidikan Berjalan dan Habib Rizieq Dirawat di RS, Kapolda Metro Jaya: Kami Positive Thinking Saja

- 27 November 2020, 18:41 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dalam dokumentasinya saat menjabat Kapolda Jawa Timur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dalam dokumentasinya saat menjabat Kapolda Jawa Timur. //Tribratanews.polri.go.id /

PR INDRAMAYU - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran menyampaikan bahwa ditemukan tindak pidana terkait kerumunan massa di acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, proses kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara tersebut naik ke tahap penyidikan kepolisian.

Baca Juga: Proses Hukum Dinyatakan Selesai, Millen Cyrus akan Dikirim ke Bogor untuk Rehabilitas

Namun, Fadil tidak memberikan komentar banyak berkenaan dirawatnya Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor. Ketua Front Pembela Islam (FPI) tersebut dirawat di sana sejak tiga hari lalu. 

"Kami positive thinking saja, positif saja," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27 November 2020).

Baca Juga: Ajay M Priyatna Menambah Deretan Wali Kota Cimahi yang Tertangkap KPK

Dirinya pun juga enggan memberikan pernyataan secara detail terkait dirawatnya Imam Besar FPI yang dirawat itu.

Untuk diketahui, HRS dikabarkan sakit dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI, Jalan Empang II, Kota Bogor, Jawa Barat.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x