PR INDRAMAYU - Pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan yang digelar pasca kedatangan Habib Rizieq terus memicu polemik.
Terbaru, pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin turut angkat bicara soal perkara ini.
Ia mengatakan kalau sebenarnya gerombolan orang yang muncul di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bukanlah kerumunan.
Baca Juga: Jangan Disepelekan! Ternyata Mimpi Buruk Datang Akibat Dipicu oleh 5 Faktor Berikut Ini
Karena menurut dia, ada perbedaan yang mencolok antara kerumunan, massa, jemaah, tamu undangan, dan rombongan.
Tidak hanya itu, Irmanputra juga menyebut kalau sebenarnya presiden lebih berpotensi menimbulkan kerumunan ketimbang orang lain di negara ini.
"Kerumunan itu orang yang tiba-tiba ketemu idolanya, tiba-tiba minta tanda tangan," tuturnya dikutip dari video yang diunggah kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu 25 November 2020.
Baca Juga: Lima Rekomendasi Drama Korea Ini Jadi Pilihan Pecinta Drakor Pemula, Apa Saja? Simak Deretannya
"Sesuatu yang tidak terstruktur itu kerumunan," ucap Irmanputra menegaskan konsep yang ia pahami sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Sebut Acara Habib Rizieq Shihab Bukan Kerumunan, Irmanputra: Presiden Itu Potensial Buat Kerumunan'.