Rekannya Tertangkap, Fadli Zon Apresiasi Kerja KPK Hingga Seret Nama Harun Masiku

- 26 November 2020, 14:04 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tanggapi kebijakan Kemenag yang akan siapkan naskah khutbah Jumat.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tanggapi kebijakan Kemenag yang akan siapkan naskah khutbah Jumat. /Instagram/@fadlizon

Ia buron sejak 17 Januari 2020, atau dengan kata lain sudah lebih dari 10 bulan KPK gagal menemukannya.

Dalam kasus penetapan calon eksportir benih lobster, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Menteri KKP Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KP Safri Muis, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri KP Ainul Faqih, Amiril Mukminin, APM, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Baca Juga: KPK Ungkap Menteri Edhy Prabowo dan 4 Tersangka Lainnya Jalani Isolasi Mandiri dengan Alasan Ini

Usai konferensi pers penetapan tersangka yang berlangsung Rabu (25 November 2020) kemarin malam, Edhy mengucapkan permohonan maafnya kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Twitter Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x