PR INDRAMAYU - Edhy Prabowo diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus ekspor benih lobster atau benur.
Dalam proses pemeriksaan, pihak KPK turut mengamankan kartu debit ATM milik Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: Kabar Duka! Legenda Sepak Bola Diego Maradona Tutup Usia, Argentina Tetapkan 3 Hari Berkabung
"Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu (25 November 2020).
Masih dari keterangan Ali, barang bukti itu masih diinventarisir oleh tim KPK. "Saat ini, masih diinventarisir oleh tim," ujar Ali menambahkan.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Edhy Prabowo serta Deretan Nama Lain yang Menjadi Tersangka
Total, KPK meringkus 17 orang terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster terdiri dari Menteri Edhy, istrinya, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.
17 orang itu ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari antara lain, di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.***